Upaya Pemerintah dalam Menangani Perjudian Online: Strategi dan Langkah-langkah Terpadu

Upaya Pemerintah dalam Menangani Perjudian Online Strategi dan Langkah-langkah Terpadu
Upaya Pemerintah dalam Menangani Perjudian Online Strategi dan Langkah-langkah Terpadu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam proses menyusun strategi kerja untuk membendung perjudian daring. “Pak Menko Polhukam sedang merumuskan beberapa formula untuk mengatasi perjudian online,” katanya dalam sebuah konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada hari Selasa (30/4/2024).

Dikutip dari Antara, Judi patologis, atau perjudian kompulsif, dianggap sebagai penyakit jika menyebabkan gangguan pada fungsi kerja dan sosial. Kecanduan judi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mental. Dari Kompas health Kecanduan judi dapat dimulai pada masa remaja awal pada pria dan antara usia 20-40 tahun pada wanita. Ciri-ciri kecanduan judi online menurut Mayo Clinic antara lain:

  • Keasyikan dengan perjudian
  • Merasa perlu berjudi dengan jumlah uang yang semakin banyak
  • Mencoba mengendalikan, mengurangi, atau menghentikan perjudian, namun tidak berhasil
  • Merasa gelisah atau mudah tersinggung ketika Anda mencoba mengurangi judi 

Menyusun strategi untuk mengatasi perjudian daring sangat penting mengingat sifat kejahatan ini yang lintas negara dan tanpa batas. Sementara itu, banyak negara tetangga yang melegalkan operasi perjudian daring. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan yang komprehensif dalam mengatasi perjudian daring, tidak hanya menutup situsnya saja tetapi juga sistem pembayarannya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan penanganan hukum, pemblokiran rekening, dan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya perjudian daring. “Hari ini saya ingin mengatakan, Anda tidak akan menang melawan mesin perjudian online. Sungguh gila jika Anda berpikir Anda akan menang 100 persen melawan mesin,” katanya. “Jika pacar Anda bermain judi online, putuskan hubungan. Jika calon suami Anda bermain judi online, tinggalkan dia karena itu tidak membawa kebaikan,” tambahnya.

Menurutnya, berbagai kementerian akan terlibat dalam satuan tugas ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Luar Negeri. “Karena ini merupakan kejahatan lintas negara, judi online ini tidak mengenal batas. Jika judi offline, cukup tutup tempatnya,” jelasnya.

Baca juga : IDNOG 8: Bangun Keamanan Siber dan Perlindungan Data Era AI untuk Masyarakat Digital Indonesia

Sebelumnya dilaporkan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk memberantas perjudian online yang merajalela di masyarakat. Pembentukan satuan tugas ini dibahas dalam rapat terbatas oleh beberapa kementerian/lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bersama dengan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Kamis (18/4/2024). “Kami baru saja selesai rapat internal mengenai keadaan darurat judi online di Indonesia.

Keputusan kami adalah dalam satu minggu ini, langkah-langkah untuk membentuk semacam task force terpadu untuk memberantas judi online akan dirumuskan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi setelah pertemuan tersebut. Dengan pembentukan satuan tugas ini, koordinasi antar kementerian/lembaga diharapkan akan menjadi lebih terpadu dan menyeluruh.

Info via : https://money.kompas.com/read/2024/05/01/080000626/satgas-judi-online-belum-mulai-bekerja-pemerintah-masih-susun-formula?page=all

Gambaran Singkat tentang Fenomena Judi Online

Praktik perjudian telah lama dianggap tabu dari segi etika dan agama dengan alasan yang kuat: dampak negatifnya bagi individu dan stabilitas sosial. Namun, di era digital, muncul kesempatan baru bagi praktik judi secara daring yang mendapat respon tinggi dari masyarakat.

Namun, apa itu judi online dan bagaimana cara kerjanya? Ini adalah bentuk perjudian di mana peserta harus mendaftar dan mengisi saldo sebagai syarat berpartisipasi. Kemudian, platform judi akan melakukan pengundian, seringkali dengan menggunakan angka-angka tertentu. Peserta yang mampu menebak dengan tepat akan memenangkan taruhan.

Terdapat berbagai alasan yang membuat orang tertarik untuk terlibat dalam judi daring. Kemudahan akses dan janji keuntungan besar adalah faktor pendorong utamanya. Praktik semacam ini bahkan menjadi tren di platform jejaring sosial. Namun, banyak juga yang menyadari bahwa aktivitas ini ilegal dan bertentangan dengan hukum.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *