Sejarah Tarif Tol Jagorawi Perbandingan Harga dan Nilai Tahun 1980 hingga 2023

Sejarah Tarif Tol Jagorawi: Perbandingan Harga dan Nilai Tahun 1980 hingga 2023

Foto Karcis Tol Jakarta-Cibonong (Mungkin saat ini jadi Pintu Tol Citereup) Sumber: Pinterest / FB

Tarif tol Jagorawi, Jakarta-Cibinong pada tahun 1980 masih sebesar 300 rupiah ketika harga bensin masih Rp 150 per liter. Nilai uang kecil ini telah menghilang dari sirkulasi. Meskipun terlihat murah, namun jika dibandingkan dengan kondisi saat itu, menjadi semakin jelas. Pada masa tersebut, harga truk 6 roda saja sekitar 4,5 jutaan. Bandingkan hal tersebut dengan situasi saat ini.

Sosialisasi rencana pembangunan Tol Solo-Jogja Paket 2.2 di area Ring Road utara Trihanggo

Sosialisasi rencana pembangunan Tol Solo-Jogja Paket 2.2 di area Ring Road utara Trihanggo

Masyarakat Kalurahan Trihanggo telah mulai menerima sosialisasi mengenai rencana pembangunan Tol Solo-Jogja Paket 2.2 di area Ring Road utara Trihanggo. Agung Murhandjanto, Humas PT. Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2, menyatakan bahwa sosialisasi ini lebih fokus pada persiapan dimulainya pembangunan tol Solo-Jogja di wilayah Trihanggo. Karena pada bulan Oktober ini, akan dilakukan agenda land clearing atau pembersihan area yang terdampak tol dan semakin meluas.

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Pembangunan Jalan Tol Dampak Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Pembangunan Jalan Tol: Dampak Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat

Konsultasi publik untuk penyusunan dokumen AMDAL pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo telah dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Pengasih pada hari Selasa, tanggal 20 Juni. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan rencana pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Seksi 3 dan melibatkan wilayah Kabupaten Sleman (Kapanewon Gamping, Mlati, Godean, Moyudan), Kabupaten Bantul (Kapanewon Sedayu), dan Kabupaten Kulon Progo (Kapanewon Sentolo, Nanggulan, Wates, Kokap, Pengasih, Temon). Pembangunan ini termasuk dalam kategori yang wajib memiliki dokumen AMDAL sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021.