Polisi Edukasi Pelajar SMP yang bawa Motor ke Sekolah

Polisi Edukasi Pelajar SMP yang bawa Motor ke Sekolah

Semoga sekolah lain menyusul. Untuk mencegah siswa pelajar, tidak terlibat perbuatan melanggar aturan sekolah dan aturan hukum seperti kenakalan remaja dan geng motor, Personil Polsek Gamping melalui Fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas di dampingi kepala Sekolah, “memberikan edukasi dan pemeriksaan kepada Para siswa SMP yang membawa Sepeda motor ke sekolah”.

“Bahwa Aturan sekolah setingkat SMP dan aturan hukum atau Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan untuk siswa sekolah yang belum cukup umur minimal 17 tahun tidak di perbolehkan mengendarai Sepeda motor R2 ke sekolah.”

“Kita semua sayang pada kalian sebagai kebanggaan orang tua dan keluarga.*

“Ayooo” menjadi pelajar yang cerdas Jaga nama baik Almamater Sekolah dan Nama baik Orang Tua, dengan mentaati aturan sekolah dan aturan hukum.

Aturan sekolah dan aturan hukum untuk kebaikan adik adikku semua agar disiplin dan tidak terpengaruh perbuatan yang cenderung melanggar aturan atau melanggar hukum, apalagi sekarang sedang marak aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak anak usia pelajar atau yang trend di sebut Klithih.

Tulisan Indra via FBG IKKJ

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *