Proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah secara resmi diumumkan. Sistem seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2024 akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana di Perguruan Tinggi Negeri.
Terdapat tiga jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Pada SNPMB 2024, calon mahasiswa memiliki opsi lebih dari 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Baca Juga : Biaya Hidup di Kota Jogja September 2023: Tips untuk Mengatur Keuangan Mahasiswa
Panitia SNPMB 2024 melakukan beberapa perubahan aturan dengan tujuan mendorong peserta fokus mengidentifikasi bakat, minat, aspirasi karier, dan membuat keputusan yang bertanggung jawab terhadap pilihan mereka. Pada SNBP 2024, calon mahasiswa yang lulus seleksi prestasi tidak dapat mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Begitu pula dengan SNBT 2024, calon mahasiswa yang sudah mendaftar ulang di PTN tidak dapat mengikuti Seleksi Mandiri di PTN mana pun.
Menyikapi perubahan aturan tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyatakan bahwa perubahan tersebut akan memberikan dampak positif bagi calon mahasiswa dan semua pihak yang terlibat.
“Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah memberikan layanan yang semakin baik bagi calon mahasiswa dan membangun sistem yang adil, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif bagi semua pihak,” kata Nizam pada Konferensi Pers Peluncuran SNMPB 2024, Jumat (8/12).
Dengan peraturan baru ini, mahasiswa diharapkan dapat membuat pilihan secara jelas tanpa mengulang pendaftaran di jalur lain. Kekosongan bangku di perguruan tinggi dianggap merugikan semua pihak, dan hal ini ingin dihindari melalui perubahan aturan.
Pada SNBT 2024, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat pilihan program studi (prodi), terdiri dari dua program akademik (sarjana) dan dua program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan). Perubahan ini bertujuan untuk menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi, memberikan lebih banyak pilihan bagi calon mahasiswa.
Selain itu, format penilaian dalam SNBT 2024 mengalami sedikit perubahan dengan penambahan soal isian singkat selain soal pilihan ganda. Meskipun ada perubahan, Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie menegaskan bahwa ini tidak akan menyulitkan mahasiswa.
“Memang terdapat perubahan, tetapi ini bukan soal esai yang memerlukan jawaban panjang. Peserta hanya perlu menuliskan jawabannya secara singkat dan dapat dinilai lewat sistem komputer,” kata Tjitjik.
Tim SNPMB telah menyediakan kanal pelaporan agar calon mahasiswa dapat melaporkan dengan bukti yang sesuai. Hal ini sejalan dengan konsep transparansi dalam proses seleksi mahasiswa baru. Informasi resmi SNPMB 2024 dapat diakses melalui media resmi SNPMB snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan akun media sosial SNPMB IG: @_snpmbbppp, Twitter/X: @snpmb_bppp, TikTok: @snpmb_bppp, Facebook, dan Youtube: SNPMB BPPP.