Exit tol adalah sebuah pintu keluar atau gerbang tol yang terdapat di sepanjang jalan tol. Pintu keluar ini biasanya digunakan oleh pengemudi yang ingin keluar dari jalan tol dan melanjutkan perjalanan di jalan biasa. Di sekitar exit tol biasanya terdapat peta atau papan informasi yang memberikan informasi tentang jalur yang dapat dituju setelah keluar dari jalan tol, serta jarak tempuh yang diperlukan untuk sampai ke lokasi tersebut. Selain itu, di exit tol juga terdapat tempat parkir yang dapat digunakan oleh pengemudi yang ingin beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.
Jenis Exit Tol
Baca juga : Sejarah Tarif Tol Jagorawi: Perbandingan Harga dan Nilai Tahun 1980 hingga 2023
Terdapat beberapa jenis exit tol yang dapat ditemukan di jalan tol, diantaranya adalah:
- Exit tol biasa: Exit tol biasa merupakan exit tol yang biasa ditemukan di jalan tol dan digunakan oleh pengemudi yang ingin keluar dari jalan tol.
- Rest area: Rest area adalah tempat yang disediakan di sepanjang jalan tol untuk memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Rest area biasanya terdapat di dekat exit tol dan terdiri dari tempat parkir, toilet, dan area bersantai.
- Exit tol layang: Exit tol layang adalah exit tol yang terdapat di atas jembatan atau flyover. Exit tol layang biasanya digunakan untuk menghindari kemacetan di daerah perkotaan dengan mengelilingi kawasan tersebut.
- Interchange: Interchange adalah exit tol yang terdapat di jalan tol yang memungkinkan pengemudi untuk mengubah arah atau menyambung ke jalan tol lainnya. Interchange biasanya terdapat di daerah perkotaan atau di tepi kota.
- Exit tol terbatas: Exit tol terbatas adalah pintu keluar yang hanya dapat digunakan oleh pengemudi yang memiliki izin khusus. Pintu keluar ini biasanya digunakan untuk menghindari kemacetan di jalan tol atau untuk mempermudah akses ke lokasi yang terletak di dekat jalan tol. Exit tol terbatas biasanya hanya terdapat di beberapa seksi tol yang memiliki lalu lintas yang tinggi atau di sekitar wilayah industri atau perumahan terbatas. Pintu keluar ini biasanya dikontrol oleh sistem pengamanan yang membatasi akses hanya untuk pengemudi yang memiliki izin khusus.
Baca Juga : Jalan Tol Jogja-Bawen, Exit Tol Simpang Sususn Temanggung Melewati Makam Prajurit P. Diponegoro
Exit Tol dan Gerbang Tol
Exit tol adalah pintu keluar dari jalan tol yang biasanya terdapat setiap 2-3 kilometer sepanjang jalan tol. Pintu keluar ini digunakan untuk menghubungkan jalan tol dengan jalan raya atau jalan kecil yang terdapat di sekitarnya. Gerbang tol adalah pintu masuk atau keluar dari jalan tol yang biasanya terdapat di ujung jalan tol atau di kota-kota besar.
Gerbang tol digunakan untuk mengontrol lalu lintas di jalan tol dan untuk menagih tarif yang dikenakan kepada pengemudi yang ingin masuk atau keluar dari jalan tol. Jadi, perbedaan utama antara exit tol dan gerbang tol adalah letaknya, dimana exit tol terdapat di sepanjang jalan tol, sedangkan gerbang tol terdapat di ujung jalan tol atau di kota-kota besar.