UGM dan Perubahan Aturan: Skripsi Tidak Lagi Kewajiban
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan Permendikbudristek No 35 Tahun 2023 yang terbaru. Salah satu poin yang mencuri perhatian dari peraturan ini adalah bahwa mahasiswa yang menempuh jenjang S1 dan D4 tidak diwajibkan lagi untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.