Sosialisasi Pergub DIY No. 9 Tahun 2015: Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sosialisasi Pergub DIY No. 9 Tahun 2015 Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sosialisasi Pergub DIY No. 9 Tahun 2015 Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pada tanggal 15 Juni 2015, di Ruang Pertemuan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat DIY menyelenggarakan sosialisasi tentang Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015 mengenai Jaga Warga. Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD di Kulon Progo serta beberapa instansi vertikal terkait.

Peraturan Gubernur tersebut mengatur tentang upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat, serta membangkitkan kembali nilai-nilai luhur di masyarakat melalui pembentukan lembaga Jaga Warga atau optimalisasi pranata sosial yang sudah ada. Narasumber dalam acara ini berasal dari kalangan akademisi yang turut merumuskan Pergub, Polres Kulon Progo, dan Kodim 0731 Kulon Progo.

Tujuan dari pendirian lembaga ini adalah untuk melengkapi dan tidak menggantikan lembaga-lembaga yang sudah ada, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Polres dan Kodim, yang memiliki personel di berbagai lapisan masyarakat hingga tingkat desa, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Jaga Warga.

Selanjutnya, Pergub Nomor 9 Tahun 2015 akan diikuti dengan penyusunan modul-modul teknis pelaksanaan Jaga Warga. Pada tahun 2016, direncanakan akan dipilih 3 desa sebagai pilot project pelaksanaan Jaga Warga di Kabupaten Kulon Progo, sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Info via : https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/16/sosialisai-jaga-warga

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *