Program Studi Doktor Ilmu Arsitektur Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi tersebut berlaku mulai 11 April 2023 sampai dengan 29 Maret 2025. Keputusan ini diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Eksekutif BAN-PT No. 1341/SK/BAN-PT/Ak. KP/D/IV/2023 yang ditandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
Dalam Surat Keputusan tersebut, disebutkan bahwa Program Studi Ilmu Arsitektur pada Program Doktor Universitas Katolik Parahyangan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik Sekali, dan SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 11 April 2023.
Sebelumnya, BAN-PT menggunakan peringkat A, B, dan C untuk akreditasi, namun sekarang menggantinya dengan peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik, sesuai dengan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh BAN-PT.
Selain itu, UNPAR juga telah meraih akreditasi Unggul untuk 7 Fakultas dengan 33 Program Studi, termasuk 13 Program Studi di jenjang Sarjana yang telah terakreditasi Unggul. Beberapa Program Studi di jenjang S2 dan S3 juga telah meraih akreditasi Baik Sekali dan Baik.
Program Profesi Insinyur (PS-PPI) UNPAR juga meraih akreditasi Baik untuk pertama kalinya sejak didirikan pada September 2020, sementara D-III Prodi Manajemen Perusahaan UNPAR terakreditasi Baik Sekali.
Baca juga : UNPAR Membuka Jalur Tanpa Tes untuk Calon
Rektor UNPAR, Mangadar Situmorang, Ph.D., mengharapkan agar UNPAR menjadi Perguruan Tinggi pilihan bagi calon mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi, baik pada jenjang Diploma, Sarjana, Magister, Doktor, maupun Profesi. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UNPAR, Prof. Dr. J. Dharma Lesmono, S.Si., S.E., M.T., M.Sc., juga menyatakan bahwa akreditasi yang diperoleh UNPAR dan Program Studi tersebut membutuhkan upaya terus-menerus untuk meningkatkan mutu dalam penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.